Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2010.
Keselamatan Radiasi Pengion yang selanjutnya disebut Keselamatan Radiasi adalah tindakan yang dilakukan untuk melindungi pekerja, anggota masyarakat, dan lingkungan hidup dari bahaya radiasi.
Definisi Pelayanan Kedokteran Nuklir